TORAJA UTARA, TRANSNEWS.INFO – Nasib sial dialami Yusuf Rantepalimbu (42) warga jalan Pacuan Kuda Rantepao, Toraja Utara. Pasalnya, ia harus kehilangan handphone (HP) Smartphone merek VIVO Y15 type 1901 seharga Rp 2,3 juta gegara lupa tak menaikkan kaca dan mengunci pintu mobilnya.
Peristiwa ini terjadi di salah satu kios milik Opa di Japal Rantepao, Toraja Utara, Selasa (12/1) malam sekitar pukul 18.00 Wita.
Kejadian itu bermula saat Yusuf Rante (42) bersama anaknya, Sila (9) usai mengambil tabung di Agen Elpiji 3 Kg PT. Sinar Ratte. Lalu ia mengantarkan tabung Elpiji ke langganannya di Jalan Palopo (Japal).
Setelah tiba di tempat langganannya, Yusuf Rante (42) bersama anaknya, Sila (9) yang masih duduk di bangku SD itu ikut membantu ayahnya menurunkan tabung dari mobil Hilux ke kios milik Opa yang berada di Japal.

Lantaran seriusnya mengangkat tabung, ia lupa bahwa Hp miliknya di simpan di dasbor mobil, dengan kondisi kaca terbuka dan pintu mobil tidak terkunci. Sehingga menjadi sasaran empuk sang maling.
Tak lama kemudian, Ia lalu mencari smartphone nya, Tapi smartphone tersebut sudah tak ada di dalam mobilnya. Iapun menyadari bahwa Smartphone yang di simpan di Dasbor mobil telah lenyap disambar maling.
Dia tak menyangka kalau Smartphone miliknya hilang di atas dasbor. Padahal, posisi mobil dari kios milik Opa hanya berjarak satu meter saja. Kuat dugaan sang maling sudah lama memantau dan mengincar gerak gerik sang korban.

“Saya merasa kaget setelah Hp Vivo ku sudah tidak ada di Dasbor mobil. Memang kaca mobil tidak di tutup rapat dan pintu mobil pun saya tidak kunci. Setelah itu, saya langsung pulang ke rumah menyampaikan ke istri saya bahwa HP Vivo ku hilang. Lalu saya menyuruh Istri dan anak saya untuk menghubungi nomor kontak HPku Tapi sayangnya nomor itu sudah tidak aktif lagi,” kata Yusuf saat ditemui wartawan, Selasa malam.
Selanjutnya, Yusuf akrab disapa Pong Perdi ini, langsung melaporkan kejadian itu Ke SPKAT Polres Toraja Utara. Guna mengantisipasi penyalahgunaan nomor kontak, aplikasi WhatsApp messenger, Facebook dan dokumen penting lainnya di dalam Smartphone tersebut.
Laporannya di terima oleh piket SPKAT, Briptu Adhi dan Briptu Hams untuk dibuatkan laporan pencurian. Setelah itu dia diarahkan ke bagian Sat Reskrim Polres Toraja Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.(Arlin)
Discussion about this post