TRANSNEWS.INFO – Menyesal tiada guna. Pepatah itu cocok buat seorang pemuda NF (30) yang kini jadi tersangka setelah resepsi pernikahannya menyebabkan kerumunan.
Dilansir dari detiknews.com resepsi pernikahan itu digelar di Desa Kadungrejo, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, Jumat (1/1) lalu. Warga dan kerabatnya pun berdatangan sehingga kerumunan massa pun tak terelakkan.
Dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Bojonegoro membenarkan hal ini.
“Iya kami bubarkan karena sudah jelas aturan dan UU, di massa pandemi COVID-19 dilarang ada kerumunan massa,” jelas Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Iwan Hari Poerwanto, Sabtu (2/1/2021).
Lebih lanjut ia mengatakan, pihak Reskrim Polres Bojonegoro telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Diantaranya kepala desa, grup musik electone hingga pihak pemilik hajatan (kegiatan).
“Sudah ada beberapa orang yang telah diperiksa dan satu orang kita tetapkan tersangka yakni NF. Karena melanggar aturan hukum mengundang kerumunan massa saat pandemi COVID-19,” imbuh Iwan.
Dari keterangan penyidik, NF (30) merupakan pengantin pria, ia mengundang teman-temannya untuk hadir meramaikan acara pernikahannya.
“Jadi NF ini kita tetapkan tersangka karena dia yang mengundang teman-teman melalui grup WhatsApp. Iya pelaku merupakan pengantin pria,” terangnya.
Hingga kini NF masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ia akan dikenakan Pasal 93 UU No 06 Tahun 2018 Dan Pasal 160 KUHP. Tentang Karantina Kesehatan yang berbunyi, “Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100 juta”.
NF mengaku menyesal atas apa yang telah dilakukan, yang membuat banyak massa berkerumunan. Padahal ia tahu ada larangan berkumpul karena masih pandemi COVID-19.
“Saya mohon maaf dan menyesal karena telah mengumpulkan kerumunan massa saat pandemi COVID-19,” sesal NF dihadapan penyidik.(*)
Discussion about this post