TransNews.Info
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Advetorial
  • PilkadaTerhangat
TransNews.Info
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Advetorial
  • PilkadaTerhangat
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Advetorial
  • Pilkada
TransNews.Info
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL INTERNASIONAL POLITIK PENDIDIKAN HUKRIM EKONOMI ADVERTORIAL PILKADA


Home Hukrim

Tim Siber Bareskrim Ciduk Pelaku Penghina Lagu Indonesia Raya di Cianjur

Terkait motif tersangka melakukan hal tersebut, Siber Bareskrim masih melakukan pendalaman.

Redaksi by Redaksi
Jumat, 1 Jan 2021
in Hukrim
0
Tim Siber Bareskrim Ciduk Pelaku Penghina Lagu Indonesia Raya di Cianjur

Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Photo (screenshot/Metro malam).

BagikanTweet

JAKARTA, TRANSNEWS. INFO – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tersangka MDF (16 tahun) di daerah Cianjur, Jawa Barat, dalam kasus parodi Indonesia Raya.

“Yang bersangkutan berinisial MDF (16) siswa kelas 3 SMP, tadi malam sudah diamankan di rumahnya di daerah Cianjur oleh penyidik Siber Bareskrim,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 1 januari 2021.

Ia menjelaskan kasus ini bermula ketika beredar sebuah video parodi lagu Indonesia Raya di YouTube yang mencantumkan nomor telepon dan tag lokasi di Malaysia.

Setelah Polri melakukan koordinasi dengan PDRM Malaysia, PDRM kemudian berhasil menangkap NJ (11 tahun), WNI yang berada di Kota Sabah, Malaysia. “NJ berada di Malaysia karena mengikuti orang tuanya yang bekerja sebagai TKI, driver di salah satu perkebunan di Sabah, Malaysia,” tutur Argo.

Dari hasil pemeriksaan PDRM, didapat keterangan bahwa video tersebut bukan dibuat oleh NJ, tetapi oleh temannya inisial MDF yang berada di Cianjur. Video tersebut dibuat karena terjadi pertengkaran antara NJ dan MDF sehingga MDF membuat video parodi tersebut dengan mencantumkan nama NJ, nomor telepon, dan tag lokasi di Malaysia.

“Keduanya sering berkomunikasi namun terjadi pertengkaran, lalu MDF membuat video parodi instrumental dan lirik video Indonesia Raya dengan nama NJ beserta nomor telepon dan tag lokasi di Malaysia,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan MDF, didapatkan keterangan bahwa sejak umur 8 tahun MDF sudah diberikan ponsel oleh orang tuanya. “Yang bersangkutan paham cara menggunakan ponsel, membuat akun palsu hingga cara mengelabui petugas agar tidak terdeteksi apabila ada pelanggaran pidana,” katanya.

Terkait motif tersangka melakukan hal tersebut, Siber Bareskrim masih melakukan pendalaman. Argo menjelaskan tersangka MDF akan diproses hukum sesuai dengan UU Anak karena masih di bawah umur.

BACA JUGA :  Tim Resmob Polres Torut Ringkus Pelaku Pengeroyokan

“Untuk MDF sudah ditetapkan sebagai tersangka dan karena di bawah umur menggunakan UU Anak, jadi nanti berbeda dengan UU dewasa,” katanya.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka MDF diantaranya ponsel pintar beserta SIM card, perangkat PC, Akte Kelahiran dan KK. MDF saat ini sudah berada di Bareskrim Polri dan masih menjalani pemeriksaan. Sedangkan NJ masih berada di Malaysia.

Pasal yang disangkakan kepada MDF yaitu Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE. Kemudian Pasal 64 A Jo Pasal 70 UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.(**)

Source: Tempo.co
Tags: Akun YouTubeAsean Channel idKadivhumas Polri Irjen Pol Argo YuwonoParodi lagu Indonesia RayaPenangkapan PelakuTempo.co
loading...

BERITA LAINNYA

Hendak Melakukan Aksinya Spesialis Jok Motor, Kecokok Polisi

Hendak Melakukan Aksinya Spesialis Jok Motor, Kecokok Polisi

TANA TORAJA – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja...

Sungguh Bejat! Ayah Cabuli Anak Tirinya

Sungguh Bejat! Ayah Cabuli Anak Tirinya

TANA TORAJA - Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja,...

Pelaku Narkotika Tertangkap Tangan

Pelaku Narkotika Tertangkap Tangan

TANA TORAJA - Sat Res Narkoba menggelandang satu pelaku tindak...

Modus Oprandi Baru Kasus Penipuan, Pelakunya Seorang Pelajar SMK

Modus Oprandi Baru Kasus Penipuan, Pelakunya Seorang Pelajar SMK

TANA TORAJA - Unit Resmob Polres Tana Toraja mengungkap modus...

Pelaku Pencurian Sparepart Diamankan Polisi

Pelaku Pencurian Sparepart Diamankan Polisi

TANA TORAJA - Lima orang terduga pelaku pencurian sparepart kendaraan...

Satlantas Polres Tator Tindak Tegas Pengguna Knalpot Bogar

Satlantas Polres Tator Tindak Tegas Pengguna Knalpot Bogar

TANA TORAJA - Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu, SIK,...

Next Post
Iklan: Keluarga Besar PLN ULP Rantepao Mengucapkan Selamat Tahun Baru 01 Januari 2021

Iklan: Keluarga Besar PLN ULP Rantepao Mengucapkan Selamat Tahun Baru 01 Januari 2021

Discussion about this post

REDAKSI

TENTANG KAMI PRIVACY POLICY
DISCLAIMER KODE ETIK JURNALISTIK
PEDOMAN MEDIA SIBER HAK JAWAB

© 2020 TRANSNEWS.INFO

  • Login
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Olahraga
    • Pariwisata
  • Advetorial
  • Kanal Pilihan
    • Opini
    • Lintas Peristiwa
    • Editorial
    • Investigasi
    • Info Desa
    • Lipsus
    • Parlemen
    • Sekolah Kita
    • Suara Pembaca
    • Sosok
    • Video Medsos
  • Pilkada
  • Video News

© 2020 TRANSNEWS.INFO - KORAN ONLINE NASIONAL | by Tim IT transnews.info

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In