TransNews.Info
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Advetorial
  • PilkadaTerhangat
TransNews.Info
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Advetorial
  • PilkadaTerhangat
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Advetorial
  • Pilkada
TransNews.Info
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL INTERNASIONAL POLITIK PENDIDIKAN HUKRIM EKONOMI ADVERTORIAL PILKADA


Home Hukrim

Tim Resmob Polres Torut Ringkus Pelaku Pengeroyokan

Kedua pemuda itu naik pitam alasannya, ayahnya dituduh mengambil mobil milik korban

Redaksi by Redaksi
Minggu, 29 Nov 2020
in Hukrim
0
Tim Resmob Polres Torut Ringkus Pelaku Pengeroyokan
BagikanTweet

TORAJA UTARA – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara yang dipimpin oleh Kanit Resmob Bripka Leo Timang berhasil menangkap dua orang pelaku pengeroyokan di Jln. Serang Lorong 4 Kelurahan Tampo Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Minggu (29/11/2020).

Penangkapan atas kedua pelaku itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LPB / 71 / XI / 2020 / SPKT / Res. Torut, tanggal 29 November 2020, atas dugaan Tindak Pidana Penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban Marthen Sampe Rante (52) yang terjadi pada Minggu 29 November 2020.

Kedua pelaku adalah AS (17) warga Jln. Serang, dan MH alias PB (27) warga Jln. Frans Karangan, Kecamatan Tallunglipu. Keduanya ditangkap tanpa adanya perlawanan.

Kasat Reskrim AKP Hardjoko, SH mengungkapkan kasus pengeroyokan secara bersama-sama terjadi pada Minggu (29/11/2020) siang. Ketika itu, kedua Pelaku tidak menerima orang tuanya dituduh telah mengambil mobil milik korban.

Kronologis kejadian, berawal dari adanya pertengkaran adu mulut antara korban dengan orang tua pelaku.

Tak terima melihat hal itu kedua pelaku naik pitam. Hingga pelaku secara bergantian memukul wajah korban dengan menggunakan kepalan tangan yang mengakibatkan korban mengalami luka robek berdarah pada bagian wajah. Sedangkan orang tua pelaku berusaha melarai kejadian tersebut.

“Merasa dirugikan, akhirnya korban memilih melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Toraja Utara,” ujarnya.

Hardjoko menambahkan, kini kasus tersebut dalam proses penyidikan. Akibat perbuatan kedua pelaku bakal dijerat dengan pasal 170 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

“Ancaman hukumannya lima tahun penjara, sedangkan untuk pelaku anak paling lama 1/2 (satu perdua) dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa,” tutupnya.(*)

Tags: Dua pemuda di JalserKasus PengeroyokanTim Resmob Polres TorutTorut
loading...

BERITA LAINNYA

Miris Hp Smartphone Iparku Diduga Diembat Maling di Japal Rantepao

Miris Hp Smartphone Iparku Diduga Diembat Maling di Japal Rantepao

TORAJA UTARA, TRANSNEWS.INFO - Nasib sial dialami Yusuf Rantepalimbu (42)...

Lagi Asik Nyabu, Tiga Orang Dicokok Polisi

Lagi Asik Nyabu, Tiga Orang Dicokok Polisi

TRANSNEWS.INFO – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Mimika kembali mengungkap...

Densus 88 Tembak Mati Dua Terduga Teroris di Makassar

Densus 88 Tembak Mati Dua Terduga Teroris di Makassar

MAKASSAR, TRANSNEWS.INFO - Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri dibantu...

Dua tersangka Pengguna Narkoba Diciduk di Perumnas Rampoang, Palopo

Dua tersangka Pengguna Narkoba Diciduk di Perumnas Rampoang, Palopo

PALOPO, TRANSNEWS. INFO - Satuan Reskrim Narkoba Polres Palopo menangkap...

Tim Siber Bareskrim Ciduk Pelaku Penghina Lagu Indonesia Raya di Cianjur

Tim Siber Bareskrim Ciduk Pelaku Penghina Lagu Indonesia Raya di Cianjur

JAKARTA, TRANSNEWS. INFO - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim...

Lagi, Polisi Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam Di Sangalla Utara, 6 Orang Terduga Diamankan

Lagi, Polisi Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam Di Sangalla Utara, 6 Orang Terduga Diamankan

TANA TORAJA - Arena Judi Sabung Ayam kembali di geruduk...

Next Post
Terkait Izin Keramaian, Yuda Wirajati: Kami Akan Tindak Tegas Kegiatan Tersebut!

Terkait Izin Keramaian, Yuda Wirajati: Kami Akan Tindak Tegas Kegiatan Tersebut!

Discussion about this post



REDAKSI

TENTANG KAMI PRIVACY POLICY
DISCLAIMER KODE ETIK JURNALISTIK
PEDOMAN MEDIA SIBER HAK JAWAB

© 2020 TRANSNEWS.INFO

  • Login
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Olahraga
    • Pariwisata
  • Advetorial
  • Kanal Pilihan
    • Opini
    • Lintas Peristiwa
    • Editorial
    • Investigasi
    • Info Desa
    • Lipsus
    • Parlemen
    • Sekolah Kita
    • Suara Pembaca
    • Sosok
    • Video Medsos
  • Pilkada
  • Video News

© 2020 TRANSNEWS.INFO - KORAN ONLINE NASIONAL | by Tim IT transnews.info

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In